BADUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali menyemprotkan cairan eco-enzyme organik untuk menjernihkan udara. Penyemprotan dilakukan di kawasan zona hijau di Kuta dan pusat pemerintahan.
"Penyemprotan eco-enzyme organik ini dilakukan di areal Puspem Badung dan dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan yang merupakan daerah zona hijau," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam keterangan tertulis di Mangupura, Senin (7/6/2021).
Penyemprotan dilakukan menggunakan mobil pemadam kebakaran pada Minggu (6/6/2021), bekerja sama dengan Eco-Enzyme Indonesia untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia.
Menurutnya penyemprotan tersebut bertujuan untuk pemulihan ekosistem unsur-unsur hayati dan nonhayati dikembalikan ke habitat ekosistemnya agar alam menjadi kuat, lingkungan akan menjadi higienis dan manusianya menjadi sehat.
"Dalam konsep ini, kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi komunitas Eco-Enzyme Nusantara yang mengolah limbah sampah rumah tangga organik berupa buah dan sayur menjadi cairan disinfektan organik eco-enzyme yang bisa menjernihkan udara," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait