Menurut Koster kebijakan itu untuk memproteksi Bali agar jangan sampai terjadi kenaikan infeksi akibat lonjakan orang yang datang ke Bali. Jangan sampai penanganan Covid-19 di Bali yang sudah berjalan dengan baik, rusak kembali karena momen liburan.
Koster mengatakan berbagai pihak yang berkepentingan perlu duduk bersama untuk menyikapi masa-masa krusial pada liburan jelang akhir tahun. Sebab diperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang akan berlibur ke Bali.
"Semula saya akan menggunakan aturan yang lama untuk persyaratan orang yang masuk ke Bali. Tetapi dalam arahan bapak menteri tanggal 14 Desember diputuskan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020," kata mantan anggota DPR dari PDIP ini.
Provinsi Bali, lanjut dia, sebenarnya secara angka dan statistik sudah jauh keluar dari provinsi lain yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.
Namun dalam perjalanannya, Bali tetap dapat prioritas khusus mengingat image-nya sebagai kawasan destinasi wisata dunia.
"Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, menteri dan gubernur se-Indonesia bukan kemauan Gubernur Bali saja," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait