Polisi membantu penanganan korban banjir di Bali yang kini telah ditetapkan status tanggap darurat. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id – Bali kini berstatus tanggap darurat bencana usaoi banjir yang melanda hampir seluruh wilayah sejak Rabu (10/9/2025) dini hari. Status ini berlaku satu minggu atau 7 hari, meski sebelumnya sempat direncanakan dua minggu.

“Pak Gubernur malam ini sudah tanda tangan, tadi kami diskusi semula tanggap darurat bencana itu akan ditetapkan dua minggu tetapi karena sifat bencananya ternyata tidak terlalu besar maka akan diralat menjadi cukup satu minggu,” ujar Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat memimpin langsung rapat koordinasi di Gedung Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.

Dengan status banjir Bali tanggap darurat, pemerintah dapat langsung melakukan langkah perbaikan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca-bencana. Fokus utama saat ini adalah pencarian korban hilang serta pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik.

Dalam rapat yang dihadiri Gubernur Bali dan forkopimda yang wilayahnya terdampak banjir, Kepala BNPB menegaskan status tanggap darurat ditetapkan demi kebutuhan administrasi agar penanganan bencana lebih optimal.

Suharyanto menjelaskan, banjir dipicu curah hujan sangat tinggi akibat fenomena Gelombang Rossby dan Gelombang Kelvin. Kondisi debit air sungai sempat meluap hingga merendam ratusan rumah dan infrastruktur.

Banjir juga melumpuhkan transportasi, termasuk akses menuju Bandara Ngurah Rai yang sempat terhambat.

BNPB memastikan pencarian enam korban hilang akan dilanjutkan Kamis pagi. Ratusan personel gabungan diterjunkan untuk mempercepat pencarian dan pemulihan.

“Meninggal dunia 9 orang, yang hilang 6 orang. Dilakukan pencarian tim gabungan sampai jam 7 malam belum juga ditemukan. Besok pagi dicari lagi oleh tim gabungan,” ujar Suharyanto.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network