Wisatawan ke Bali diprediksi menurun dengan aturan baru wajib rapid dan swab test. (iNews.id/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Wisatawan yang datang ke Bali wajib membawa hasil tes swab PCR dan rapid test antigen dua hari sebelum kedatangan. Aturan baru tersebut diprediksi akan menurunkan jumlah kunjungan wisatawan ke Bali pada libur akhir tahun. 

"Saya prediksi yang tadinya kunjungan bisa meningkat sampai 15.000 orang per hari, dengan adanya surat edaran ini bisa saja terjadi pembatalan dan pengurangan kunjungan wisatawan," kata Ketua PHRI Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, Rabu (16/12/2020).

Dia mengatakan, dengan aturan tersebut, wisatawan yang datang ke Bali tentu harus menyiapkan biaya tambahan untuk mengikuti tes swab PCR. Belum lagi ada kemungkinan mereka mengalihkan tujuan liburan akhir tahun ke daerah lain selain Bali.

Dengan kondisi itu, dia memprediksi akan banyak wisatawan yang tadinya akan berlibur ke Bali memilih membatalkan perjalanan. Kemungkinan lain yakni wisatawan mengalihkan tujuan liburan ke daerah lain.

"Karena tadinya hanya rapid test kan murah, sekarang swab PCR ini jelas akan menambah biaya. Bisa juga wisatawan mengarahkan ke tempat lain," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network