Sementara Kejari Buleleng mengatakan, kasus yang menjerat tersangka masih terus diproses. Penahanan tersangka masih belum dilakukan karena menunggu hasil audit inspektorat.
"Proses ini sudah berjalan. Kita masih menunggu audit terkait kerugian negara dari inspektorat yang sampai kini belum disampaikan," ujar Kasi Intel Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait