BULELENG, iNews.id - Puluhan warga Desa Tamblang menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, Kamis (1/12/2022). Kedatangan mereka mempertanyakan kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tamblang yang belum ditahan meski sudah tersangka.
Para warga yang mendatangi Kejari Buleleng terdiri atas kelian dan pecalang yang dipimpin Bendesa Tamblang, I Nyoman Anggarisa.
"Tersangka sudah satu tahun tapi tidak ditahan-tahan. Masyarakat tidak puas sehingga berharap penjelasan dari kejaksaan," ujar Anggarisa
Menurut Anggarisa, dari hasil audit Desa Tamblang, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp1,2 miliar.
Kedatangan mereka kemudian diterima Kejari Buleleng. Mereka meminta kejaksaan segera menahan mantan Ketua LPD Tamblang segera ditahan.
Sementara Kejari Buleleng mengatakan, kasus yang menjerat tersangka masih terus diproses. Penahanan tersangka masih belum dilakukan karena menunggu hasil audit inspektorat.
"Proses ini sudah berjalan. Kita masih menunggu audit terkait kerugian negara dari inspektorat yang sampai kini belum disampaikan," ujar Kasi Intel Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait