Karena itu, dia berharap Kejati Bali menjalankan proses hukum ini secara terukur dari sisi hukum.
"Semoga ini tidaklah kasus pokoknya karena punya kewenangan," ujarnya.
Dia menambahkan, pungutan dana SPI kini menjadi pertaruhan kebijakan Unud karena menyangkut nama baik dan harkat martabat institusi pendidikan terbesar di Bali.
"Apalagi Unud itu punya hubungan internasional juga dengan berbagai kampus di luar negeri," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait