Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara (INGA) berikan keterangan usai diperiksa Kejati Bali. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

Karena itu, dia berharap Kejati Bali menjalankan proses hukum ini secara terukur dari sisi hukum.

"Semoga ini tidaklah kasus pokoknya karena punya kewenangan," ujarnya.

Dia menambahkan, pungutan dana SPI kini menjadi pertaruhan kebijakan Unud karena menyangkut nama baik dan harkat martabat institusi pendidikan terbesar di Bali.

"Apalagi Unud itu punya hubungan internasional juga dengan berbagai kampus di luar negeri," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network