Profil Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang Kapolresta Denpasar

DENPASAR, iNews.id -  Profil Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang Kapolresta Denpasar yang tangani kasus Timothy Anugerah kini menjadi perhatian publik seiring perannya dalam memimpin penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Putra. 

Profil Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang 

Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang resmi menjabat sebagai Kapolresta Denpasar pada Januari 2025. Jabatan ini merupakan promosi bagi dirinya dan termasuk dalam rombongan tujuh pejabat utama Polri yang melaksanakan serah terima jabatan pada bulan tersebut. 

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kadenperintis Ditsamapta Baharkam Polri dengan pangkat AKBP, sebelum kemudian naik menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Dalam mutasi tersebut, Kombes Muhammad Iqbal Simatupang menggantikan Kombes Pol Wisnu Probowo, yang diangkat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri dalam rangka Dikbangti Tahun Anggaran 2025. 

Kombes Wisnu merupakan alumni Akpol 1998, sedangkan Kombes Iqbal adalah alumni Akpol 2000, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Tegal, Jawa Tengah, dan Kabag Dalpers Rosdm Polda Metro Jaya.

Langkah Awal Sebagai Kapolresta Denpasar

Usai dilantik, Kombes Muhammad Iqbal Simatupang langsung bergerak cepat menjalankan tugasnya di Bali. Pada awal masa jabatannya, ia melakukan pengecekan personel Polresta dan jajaran Polsek di wilayah hukumnya. Ia juga menggelar apel jam pimpinan di area parkir barat GOR Ngurah Rai, Denpasar, pada Senin (20/1). Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan arahan kepada seluruh anggota yang hadir untuk memperkuat kedisiplinan, profesionalisme, dan pelayanan publik.

Penanganan Kasus Timothy Anugerah: Transparansi dan Ketelitian

Salah satu sorotan utama terhadap Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang adalah penanganan kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Putra, yang ditemukan tewas setelah diduga jatuh dari lantai empat gedung kampus. Dalam kasus ini, Polresta Denpasar memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Editor : Komaruddin Bagja

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network