Dita Widyastuti (40) ibu yang merantai dua anaknya di Tabanan, Bali tak ditahan. (Foto: Made Argawa)

Meski tak ditahan, proses hukum terhadap Dita tetap berjalan. Dia dikenakan wajib lapor selain mengikuti proses penyidikan. 

Candra menambahkan, Dita dan kedua anaknya kini ditempatkan di rumah aman dinas sosial.

"Ibu dan kedua anaknya tetap dalam pengawasan," katanya. 

Kasus ini terungkap pada Sabtu (22/10/2022) malam. DH dan DS ditemukan warga dalam kondisi kaki dan leher terikat rantai.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network