TABANAN, iNews.id - Ibu yang merantai leher dan kaki kedua anaknya di Tabanan, Bali, akhirnya ditahan. Dia ditahan bersama sang pacar di Polres Tabanan.
Ibu inisial UWD (40) itu ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (25/10/2022).
Pacar UWD, yakni Made S (34) turut ditahan. Rumah yang ditempati UWD untuk merantai kedua anaknya ternyata milik Made S.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait