TABANAN, iNews.id - Polisi menangguhkan penahanan Dita Widyastuti, ibu yang tega merantai leher dan kaki dua anak kandungnya di Tabanan, Bali. Alasan kemanusiaan membuat penyidik tidak menahan perempuan 40 tahun itu.
"Kami melihat dua anaknya masih membutuhkan peran ibunya," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Rabu (26/10/2022).
Dia menjelaskan, anak bungsu Dita berinisial DS yang berusia 3 tahun sangat membutuhkan kehadiran ibunya. Bila tidak ada ibunya, DS selalu menangis dan mencarinya.
Selain itu, ancaman hukuman yang disangkakan kepada Dita di bawah 5 tahun. "Jadi ada alasan objektif dan subjektif kenapa tidak ditahan," ujar Candra.
Meski tak ditahan, proses hukum terhadap Dita tetap berjalan. Dia dikenakan wajib lapor selain mengikuti proses penyidikan.
Candra menambahkan, Dita dan kedua anaknya kini ditempatkan di rumah aman dinas sosial.
"Ibu dan kedua anaknya tetap dalam pengawasan," katanya.
Kasus ini terungkap pada Sabtu (22/10/2022) malam. DH dan DS ditemukan warga dalam kondisi kaki dan leher terikat rantai.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait