Dita Widyastuti (40) ibu yang merantai dua anaknya di Tabanan, Bali tak ditahan. (Foto: Made Argawa)

TABANAN, iNews.id - Polisi menangguhkan penahanan Dita Widyastuti, ibu yang tega merantai leher dan kaki dua anak kandungnya di Tabanan, Bali. Alasan kemanusiaan membuat penyidik tidak menahan perempuan 40 tahun itu.

"Kami melihat dua anaknya masih membutuhkan peran ibunya," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Rabu (26/10/2022).

Dia menjelaskan, anak bungsu Dita berinisial DS yang berusia 3 tahun sangat membutuhkan kehadiran ibunya. Bila tidak ada ibunya, DS selalu menangis dan mencarinya. 

Selain itu, ancaman hukuman yang disangkakan kepada Dita di bawah 5 tahun. "Jadi ada alasan objektif dan subjektif kenapa tidak ditahan," ujar Candra. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network