Pelapor dua akun media sosial yang diduga menghina GUbernur Wayan Koster dan menyebarkan berita hoaks ke Polda Bali, Senin (21/12/2020). (iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Dua akun media sosial dilaporkan ke Polda Bali. Kedua akun di Facebook tersebut mengunggah postingan yang menghina Gubernur Wayan Koster dan menyebarkan berita bohong (hoaks).

Dua akun Facebook yang dilaporkan yakni akun atas nama Made Nanda, dan Sudiarsa Wayan. Pelaporan dilakukan di Diteskrimsus Polda Bali.

"Ini menyangkut masalah berita bohong dan sudah keterlaluan," kata pelapor Dewa Nyoman Rai di Polda Bali, Senin (21/12/2020). 

Dua akun yang dilaporkan yakni salah satunya menyatakan Gubernur Bali mengimbau anak muda agar mabuk pada malam tahun baru dan diusahakan sampai benar-benar mabuk.

Sedangkan akun berikutnya mengunggah hinaan terhadap Koster yang menurutnya sudah keterlaluan.

"Itu jelas berita bohong, dan sudah keterlaluan," tuturnya.

Tangkapan layar unggahan salah satu akun media sosial yang dilaporkan karena menghina Gubernur Bali Wayan Koster.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network