Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Gubernur Bali I Wayan Koster bersama manajemen GWK untuk memastikan akses jalan warga Desa Ungasan tetap terbuka. (Foto: Ist)

“Kami selalu mengedepankan persatuan bangsa, kerukunan bertetangga dan bermasyarakat. Selain memajukan pariwisata Bali, kami ingin masyarakat juga merasakan kesejahteraan, khususnya di Desa Ungasan,” katanya.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah memastikan kegiatan masyarakat di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana dapat berjalan seperti biasa tanpa hambatan. Pemda berharap penyelesaian persoalan ini dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif serta memperkuat hubungan antara warga dan pihak pengelola kawasan wisata.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kabag Tapem Setda Badung Made Surya Dharma, serta jajaran manajemen GWK Cultural Park.

Diketahui, kawasan GWK Cultural Park merupakan taman budaya ikonik seluas ±60 hektare di Desa Ungasan, Kabupaten Badung, hanya 15 menit dari Bandara Internasional Ngurah Rai. Kawasan ini menjadi pusat kegiatan seni dan budaya yang menampilkan berbagai atraksi, termasuk Patung Garuda Wisnu Kencana setinggi 121 meter yang diresmikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2018.

Selain menjadi destinasi wisata unggulan Bali, GWK juga menjadi venue utama berbagai acara nasional dan internasional, seperti konser musik, festival budaya, dan pertunjukan seni di Amphitheater berkapasitas 500 tempat duduk.

Dengan kesepakatan antara pemerintah dan pihak pengelola, GWK diharapkan dapat terus berkembang menjadi taman budaya berkelas dunia tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network