BADUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Pemerintah Provinsi Bali akhirnya menemukan solusi atas aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Gubernur Bali I Wayan Koster bersepakat dengan pengelola GWK untuk membuka kembali akses jalan umum di kawasan wisata tersebut dalam pertemuan yang digelar Selasa (14/10/2025).
Bupati Adi Arnawa mengatakan, dialog dengan pihak PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola GWK telah menghasilkan kesepahaman bersama untuk menjamin akses masyarakat tetap terbuka.
“Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Bupati Adi Arnawa usai pertemuan.
Kesepahaman itu kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian pinjam pakai lahan (hitam di atas putih) antara pemda dan pihak GWK. Lahan milik GWK yang selama ini digunakan warga akan tetap difungsikan sebagai jalan umum selama masih dibutuhkan masyarakat.
“Dengan adanya perjanjian ini, apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” kata Adi Arnawa.
Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) Sang Nyoman Suwisma menyampaikan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah untuk menjaga harmoni dengan masyarakat sekitar.
“Kami bersama pemerintah provinsi dan kabupaten mengambil langkah bijak untuk menggeser pagar yang berada di atas lahan kami agar tetap ada alternatif akses jalan bagi warga menuju jalan umum,” ujar Suwisma.
Dia menambahkan, kesepakatan pinjam pakai lahan ini dilakukan demi kepentingan masyarakat Desa Ungasan, sekaligus menjaga semangat kebersamaan dan persatuan.
“Kami selalu mengedepankan persatuan bangsa, kerukunan bertetangga dan bermasyarakat. Selain memajukan pariwisata Bali, kami ingin masyarakat juga merasakan kesejahteraan, khususnya di Desa Ungasan,” katanya.
Melalui kesepakatan ini, pemerintah memastikan kegiatan masyarakat di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana dapat berjalan seperti biasa tanpa hambatan. Pemda berharap penyelesaian persoalan ini dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif serta memperkuat hubungan antara warga dan pihak pengelola kawasan wisata.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kabag Tapem Setda Badung Made Surya Dharma, serta jajaran manajemen GWK Cultural Park.
Diketahui, kawasan GWK Cultural Park merupakan taman budaya ikonik seluas ±60 hektare di Desa Ungasan, Kabupaten Badung, hanya 15 menit dari Bandara Internasional Ngurah Rai. Kawasan ini menjadi pusat kegiatan seni dan budaya yang menampilkan berbagai atraksi, termasuk Patung Garuda Wisnu Kencana setinggi 121 meter yang diresmikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2018.
Selain menjadi destinasi wisata unggulan Bali, GWK juga menjadi venue utama berbagai acara nasional dan internasional, seperti konser musik, festival budaya, dan pertunjukan seni di Amphitheater berkapasitas 500 tempat duduk.
Dengan kesepakatan antara pemerintah dan pihak pengelola, GWK diharapkan dapat terus berkembang menjadi taman budaya berkelas dunia tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait