Narapidana warga negara asing (WNA) di Bali juga menerima remisi HUT RI. Sembilan di antaranya langsung bebas. (Foto: Indira Arri)

Menurut Anggiat, jika ada kendala dalam pendeportasian, WNA tersebut akan dititipkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Perwakilan napi penerima remisi, Sultan Hasanudin mengatakan, remisi HUT RI ini terasa spesial. Dirinya telah lima tahun mendekam di Lapas Kerobokan.

"Selama hampir lima tahun di Lapas Kerobokan, ini kado yang spesial. Petugas Lapas Kerobokan sudah memberikan hak kami dengan baik," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network