Menurut Anggiat, jika ada kendala dalam pendeportasian, WNA tersebut akan dititipkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Perwakilan napi penerima remisi, Sultan Hasanudin mengatakan, remisi HUT RI ini terasa spesial. Dirinya telah lima tahun mendekam di Lapas Kerobokan.
"Selama hampir lima tahun di Lapas Kerobokan, ini kado yang spesial. Petugas Lapas Kerobokan sudah memberikan hak kami dengan baik," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait