Narapidana warga negara asing (WNA) di Bali juga menerima remisi HUT RI. Sembilan di antaranya langsung bebas. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Remisi HUT RI juga dinikmati warga negara asing (WNA) yang menjadi narapidana di Bali. Sebanyak sembilan WNA langsung bebas.

Penyerahan remisi HUT RI diberikan Gubernur Wayan Koser di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali kepada perwakilan penerima remisi. 

Total ada 3.113 warga binaan di Bali yang mendapat remisi. Sebanyak 65 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Sedangkan warga binaan asing yang mendapat remisi berjumlah 70 orang, dengan 9 di antaranya langsung bebas.

"Khusus warga binaan asing yang bebas nanti langsung diserahkan ke imigrasi untuk deportasi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kamis (17/8/2023).

Menurut Anggiat, jika ada kendala dalam pendeportasian, WNA tersebut akan dititipkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Perwakilan napi penerima remisi, Sultan Hasanudin mengatakan, remisi HUT RI ini terasa spesial. Dirinya telah lima tahun mendekam di Lapas Kerobokan.

"Selama hampir lima tahun di Lapas Kerobokan, ini kado yang spesial. Petugas Lapas Kerobokan sudah memberikan hak kami dengan baik," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network