DENPASAR, iNews.id - Remisi HUT RI juga dinikmati warga negara asing (WNA) yang menjadi narapidana di Bali. Sebanyak sembilan WNA langsung bebas.
Penyerahan remisi HUT RI diberikan Gubernur Wayan Koser di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali kepada perwakilan penerima remisi.
Total ada 3.113 warga binaan di Bali yang mendapat remisi. Sebanyak 65 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Sedangkan warga binaan asing yang mendapat remisi berjumlah 70 orang, dengan 9 di antaranya langsung bebas.
"Khusus warga binaan asing yang bebas nanti langsung diserahkan ke imigrasi untuk deportasi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kamis (17/8/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait