Harianto alias Yanto (34) ditangkap karena mencuri barang mewah milik wisatawan Australia di Ubud Bali. (Foto: Ketut Catur Kusumaningrat)

GIANYAR, iNews.id - Buruh bangunan mencuri barang mewah milik wisatawan asing di Bali. Korban mengalami kerugian hingga Rp250 juta.

Pelaku adalah Harianto alias Yanto (34), warga Jember, Jawa Timur. Dia masuk ke dalam vila korban di Desa Petulu, Ubud, Gianyar, Bali dan menggasak barang berharga yang berada di dalam kamar.

Barang yang diambil Yanto yakni laptop Macbook Pro, handphone, microphone, dan tas kecil warna putih yang di dalamnya terdapat cincin emas putih bertakhtakan berlian sebanyak sembilan butir.

Aksi pencurian itu dilakukan Yanto karena mengetahui vila yang dihuni korban dalam keadaan kosong dan pintunya terbuka.

"Korban asal Australia pergi sekitar pukul 10 dan kembali 12.40 tidak menemukan barangnya," kata Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, Selasa (12/9/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network