DENPASAR, iNews.id - Tersangka perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort di Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali, kembali bertambah. Polda Bali menetapkan empat tersangka baru.
"Polda Bali sebelumnya sudah menetapkan 9 orang tersangka, sekarang bertambah jadi 13 orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9/2023).
Jansen mengatakan, pada Senin (11/9/2023) kemarin, penyidik kembali memeriksa enam orang saksi yang dilanjutkan dengan gelar perkara.
Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno memimpin langsung gelar perkara itu dan menetapkan empat dari enam saksi sebagai tersangka.
"Para tersangka dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Bali didampingi kuasa hukumnya," ujar Jansen.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait