DENPASAR, iNews.id - Seorang anak SD berusia 11 tahun di Badung, Bali menjadi korban pemerkosaan tiga pemuda. Ketiga pelaku ditangkap Polres Badung.
"Tersangka memberikan uang antara Rp100-150.000 usai menyetubuhi korban," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam jumpa pers, Senin (30/8/2021).
Ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu MS (19), KJ (21) dan NS (21).
Dia menjelaskan, para tersangka memperkosa korban dalam rentang waktu Mei-Juni 2021. Perbuatan bejat itu dilakukan di sebuah kamar indekos di Desa Darmasaba.
Kepada polisi, MS mengaku yang pertama kali menyetubuhi korban pada Mei 2021. Setelah itu, dia menawarkan kepada dua tersangka lainnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait