DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali memburu warga negara asing (WNA) Nigeria, Koffi Christian Yao. Dia dilaporkan menganiaya dan memeras mantan pacarnya, BM, perempuan asal Bandung, Jawa Barat.
"Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk ikut mencari yang bersangkutan," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (30/8/2021).
Menurut Jamaruli, nama Christian tidak tercatat di sistem data keimigrasian. Ada dugaan pria kulit hitam itu masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi juga telah menghubungi korban BM. Dari situ diharapkan imigrasi mendapat petunjuk tentang keberadaan Christian.
Anggota masih di lapangan, semoga bisa secepatnya ada perkembangan," ujar Jamaruli.
Seperti diberitakan, Christian dilaporkan ke polisi setelah menghajar dan memeras uang BM. Peristiwa itu terjadi di Apartemen Eleve8 Residence, Canggu, Jumat (27/8/2021).
Awalnya korban diminta datang oleh pelaku dengan alasan ada sesuatu yang ingin dibicarakan. Begitu tiba di apartemen, korban langsung dihajar hingga lebam matanya. Pelaku juga merampas uang Rp2 juta yang ada di dalam tas korban.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait