Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (Foto: Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali mengakui adanya teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal serapan anggaran Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes). Namun Bali membantah lambat menyerap anggaran Covid-19.

"Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat (Mendagri) adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19," kata Sekda Bali, Dewa Made Indra dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (19/7/2021).

Dewa Indra menuturkan, dari total anggaran Covid-19 di Bali sebesar Rp47,01 miliar, pemerintah provinsi telah merealisasikan pembayaran untuk nakes hingga Rp22.85 miliar. Jumlah itu mencapai 48,60 total anggaran.

Menurut Dewa Indra, dengan realisasi anggaran sebesar itu, seharusnya Bali tidak mendapat teguran dari Mendagri. Apalagi realisasi anggaran tersebut sudah dilaporkan secara tertulis kepada Menteri Keuangan dan Mendagri.

"Ini sudah saya laporkan secara tertulis kepada Menkeu dan Mendagri per 7 Juli 2021," katanya.

Pria yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Bali ini mengatakan, pada Minggu (18/7/2021) malam dirinya berkoordinasi langsung dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Keuangan untuk meluruskan hal ini. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network