Dalam acara itu, Koster menyampaikan niatnya untuk memproteksi arak Bali. Dia melarang industri bermodal besar memproduksi minuman khas Bali ini karena akan mematikan perajin.
"Kalau industri besar memproduksi (arak Bali) ini, maka perajin mati. Saya tidak mengizinkan," katanya.
"Saya memproteksi. Jika ada pengusaha yang ingin memproduksi dengan modal besar, saya larang," kata mantan anggota DPR ini.
Menurut Koster, proteksi itu bertujuan agar arak Bali menjadi milik rakyat dan merupakan wujud nyata ekonomi kerakyatan.
Koster juga mengimbau para pengelola hotel untuk menggunakan arak Bali produk perajin di hotel maupun restoran.
Dia meminta agar tidak meragukan kualitas arak Bali para perajin, karena telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali.
"Kalau harus diseleksi sesuai dengan standar hotel saya setuju, tapi dibina supaya menjadi baik karena petani dan perajin kita ini penurut," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait