BADUNG, iNews.id - Sebuah tempat hiburan karaoke di Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali mengabaikan PPKM darurat, dengan tetap beroperasi melebihi jam operasional usaha. Untuk mengelabui razia, pengelola mematikan seluruh lampu penerangan seolah-olah tempat tersebut tutup.
Namun tim gabungan yang melakukan razia merasa curiga dengan tempat karaoke yang berada di Jalan Dewi Sri tersebut. Setelah diperiksa, ternyata karaoke tersebut masih dipenuhi sejumlah pengunjung.
Pengelola berdalih hanya ada satu ruangan yang telah dipesan untuk merayakan ulang tahun. Namun setelah diperiksa, ada lima ruangan yang berisi penuh pengunjung.
"Kami tidak tahu, kurang sosialisasi aturan PPKM darurat," ujar Toni, pengelola tempat karaoke tersebut, Minggu (4/7/2021) malam.
Namun keterangan dari pengunjung berbeda. Para pengunjung mengatakan mereka masih berada di lokasi karena menurut pengelola, tempa hiburan diizinkan buka meski ada PPKM darurat.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait