Warga negara asing (WNA) di Rutan Bangli disuntik vaksin Covid-19. (Foto: Kemenkum HAM Bali)

BANGLI, iNews.id – Pemerintah menggencarkan program vaksinasi Covid-19 hingga ke warga binaan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB di Bangli. Dari 219 orang, hanya 147 orang termasuk tiga di antaranya Warga Negara Asing (WNA) yang lolos skrining vaksinasi Covid-19. 

Bertempat di ruang serba guna, program vaksinasi bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli.

“Dari jumlah semuanya baik tahanan maupun yang berstatus warga binaan atau napi, tidak semua mendapat vaksin Covid-19 karena berbagai alasan,” kata Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Senin (23/8/2021). 

Sebanyak 72 orang tidak mendapat vaksinasi karena berbagai alasan. Enam di antaranya merupakan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).

"Sementara empat lainnya sudah menerima vaksin AstraZeneca tahap satu dan untuk vaksin kedua tidak tersedia sehingga jadwalnya harus ditunda dulu,” katanya. 

Empat warga binaan telah mendapat vaksinasi lengkap dan 15 tahanan sebelumnya pernah terkonfirmasi positif Covid-19 saat masih ditahan di Rutan Polda Bali. 

“Selain itu ada juga tiga tahanan yang tidak mendapat vaksinasi karena pernah terpapar Covid-19 saat masih ditahan di Polres Bangli,” katanya. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network