Warga negara asing (WNA) di Rutan Bangli disuntik vaksin Covid-19. (Foto: Kemenkum HAM Bali)

Ada juga dua WNA asal Rusia dan Inggris yang menolak divaksin. Selain itu 35 orang terpaksa ditunda karena memiliki penyakit penyerta.

Dua orang masih dititipkan di tahanan Polres Bangli, serta satu orang bayi yang terpaksa ikut sang ibu karena masih menyusui.

“Untuk vaksinasi untuk warga binaan yang mengalami penundaan akan dikoordinasikan lagi dengan dinas kesehatan di Bangli,” ujar Jamaruli.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network