Polda Bali mengungkap sindikat judi online melibatkan 3 selebgram cantik yang berperan menjadi streamer. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap kasus judi online melibatkan selebgram yang berperan sebagai streamer. Tiga selebgram cantik dan seorang bandar ditetapkan menjadi tersangka.

Sindikat judi online ini beroperasi melalui sebuah rumah di kawasan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan Ditreskrimsus Polda Bali terhadap tiga akun media sosial dengan ribuan follower yang kerap melakukan live streaming untuk mempromosikan judi online. 

Tiga akun tersebut yakni Mami Queen yang dioperasikan FL (30), Zona Baper yang dioperasikan JIS (22), dan Julehot Gaming yang dioperasikan DPL (29).

Ketiga perempuan itu tampil live dengan memakai topeng penutup wajah dan baju seksi untuk mempromosikan judi online. 

"Ketiganya jadi host pakai topeng. Mereka memang basic-nya selebgram dan pengikutnya banyak," kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra dalam konferensi pers, Kamis (1/6/2023). 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network