Judi online melibatkan tiga selebgram di Bali beromzet ratusan juta rupiah per bulan. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap kasus judi online dengan omzet ratusan juta rupiah. Empat orang menjadi tersangka yakni tiga selebgram perempuan dan seorang bandar.

Ketiga selebgram itu adalah JIS (22), DPL (29) dan FL (30). Sedangkan bandarnya adalah laki-laki inisial GPP (28). 

"Ketiga tersangka perempuan berperan sebagai host live streamer," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam konferensi pers, Kamis (1/6/2023).

Dia menjelaskan, keempat tersangka diringkus di lokasi berbeda, Rabu (31/5/2023). Awalnya, polisi menemukan tiga akun fanspage Facebook yang sedang live streaming judi online jenis slot.

Dari hasil pendalaman, ketiga akun itu juga memiliki Instagram. Polisi lalu menangkap JIS, DPL dan FL di tiga daerah berbeda di Badung. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network