WNI Dianiaya Pacar di Thailand, Polda Bali Beri Perlindungan Korban Jalani Proses Hukum

DENPASAR, iNews.id - Warga negara Indonesia (WNI) asal Bali, Ega Kusuma Winahyu menjadi korban penganiayaan pacar di Thailand. Polda Bali akan mendampingi korban untuk menjalani proses hukum di negara tersebut.
"Untuk memberikan rasa aman, Polda Bali saat ini memberikan pendampingan khusus (melekat) terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (29/7/2023).
Jansen mengatakan, Polda Bali juga memberikan bantuan keamanan, dukungan moril hingga pemeriksaan medis bagi korban yang kini telah berada di Bali.
Selanjutnya Polda Bali akan menunjuk personel mendampingi korban saat kembali ke Thailand guna menjalani proses hukum.
"Saat ini Polda Bali juga sedang melakukan langkah-langkah antara lain tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri, termasuk Kepolisian Thailand perihal perkembangan proses hukumnya," katanya.
Editor: Reza Yunanto