get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Kepung Kawasan Wisata Ubud Bali, Aktivitas Warga dan Wisatawan Terganggu

WNA Nigeria Diusir dari Bali, Overstay 927 Hari dan Terlibat Penipuan Online

Kamis, 04 Agustus 2022 - 06:38:00 WITA
WNA Nigeria Diusir dari Bali, Overstay 927 Hari dan Terlibat Penipuan Online
Imigrasi Bali mendeportasi WNA Nigeria Emanuel Ebuka Amanambu. (Foto: Kemenkumham Bali)

Anggiat menjelaskan, Amanambu melakukan penipuan dengan modus menjalin hubungan asmara dengan sejumlah perempuan. Setelah korban terpedaya, dia lalu merayu untuk ditransfer sejumlah uang. 

Penipuan dilakukan setelah Amanambu gulung tikar dari bisnisnya. Pria berkulit hitam itu tiba di Indonesia 23 Juli 2019 silam untuk membeli pakaian anak-anak untuk dijual kembali ke negaranya. 

Amanambu dideportasi menggunakan pesawat Ethiopian Airlines ET629 dari Bandara Soekarno Hatta menuju Adis Ababa pukul 20.35 WIB. Dilanjutkan dengan penerbangan ET951 dari Addis Ababa ke Abuja. 

Dia diusulkan masuk dalam daftar penangkalan masuk ke wilayah Indonesia. 

"Keputusan lebih lanjut ada di tangan Direktorat Jenderal Imigrasi," tutur Anggiat.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut