WNA Mesir dan Nigeria Pakai Paspor Palsu Tertangkap di Bandara Ngurah Rai

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi menangkap dua warga negara asing (WNA) menggunakan paspor palsu di Bandara Ngurah Rai Bali. Keduanya adalah WNA Mesir inisial MSH (37) dan WNA Nigeria YBI (25).
"Kami sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dua WNA itu kepada Kejaksaan Negeri Badung," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito di Denpasar, Kamis (1/6/2023).
Sugito menjelaskan, MSH ditangkap pada Selasa 16 Mei 2023. Saat itu dia sedang melewati pemeriksaan imigrasi di terminal keberangkatan.
Petugas imgirasi mencurigai keaslian paspor MSH dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan dokumen lebih lanjut di lab mini imigrasi.
Editor: Reza Yunanto