get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

WNA Diduga Markus Pemerasan Buronan Interpol di Bali Diburu Polisi

Kamis, 08 Juni 2023 - 11:28:00 WITA
WNA Diduga Markus Pemerasan Buronan Interpol di Bali Diburu Polisi
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Sterfanus Satake Bayu. (Foto: iNews.id)

Polisi menangkap Gagnon di Canggu, Kuta, Bali pada 19 Mei 2023 berdasarkan red notice yang diterbitkan Interpol.

Dia mengaku sempat diperas Rp1 miliar sebelum akhirnya ditangkap. Dalam laporan ke polisi, dia menyebut pemerasan dilakukan oleh seorang markur dan oknum di Divhubinter Polri.

Ekstradisi Gagnon sempat tertunda. Namun lantaran masa penahanan telah habis, dia akan diekstradisi ke negaranya melalui Australia.

"Jadi nanti kepolisian Australia yang menyerahkan ke kepolisian Kanada. Kita hanya punya (perjanjian ekstradisi) dengan Australia, dengan Kanada belum," ujar Satake.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut