WNA Bandel Tak Patuhi Prokes Jadi Sorotan Jelang Pembatasan Jawa Bali
DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) yang tak patuh protokol kesehatan (prokes) menjadi sorotan jelang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Jawa Bali pada 11 Januari 2021.
"Terus terang saja. Bule kenyataan sampai sekarang itu seperti tidak mempan (kepada) prokes," ujar Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Jumat (8/1/2021).
Suryanegara juga menunjukkan data hasil razia prokes di wilayahnya sejak 7 September 2020 hingga 5 Januari 2021. Berdasarkan data itu, ada 151 pelaku pelanggaran prokes. Uniknya, sebanyak 80 persen pelaku pelanggaran protokol kesehatan itu justru WNA. Mereka umumnya dikenai denda akibat tidak membawa masker saat di luar rumah.
Dia menuturkan, bule-bule bandel itu kebanyakan ditemukan di wilayah Kuta utara, seperti Tibubeneng, Canggu hingga Pererenan. Sedangkan asal mereka kebanyakan dari Eropa.
Saat ditegur kenapa tidak membawa masker, mereka malah tertawa. "Ada juga yang bilang lupa, ah saya bayar saja. Jadi merendahkan sekali kesannya," ujar Suryanegara.
Menurutya, petugas bahkan sempat ribut dengan sejumlah bule yang sedang memunguti sampah di pantai Pererenan belum lama ini. Awalnya petugas menegur karena mereka tidak memakai masker. Namun mereka malah marah.
"Dan bilang tahu tidak saya ini pekerja sosial sudah memunguti sampah orang yang buang sembarangan. Saya lalu jawab betul kami terimakasih. Tapi aturan harus tetap diterapkan," ujar Suryanegara.
Yang tak kalah banyak ditemukan adalah bule yang membawa masker tapi tidak dipakai. Ada yang maskernya dimasukkan ke kantong baju dan digantung di spion sepeda motor.
Terhadap pelanggar ini, Satpol PP menerapkan sanksi fisik berupa pushup dan menyapu. "Itu pun mereka sambil tertawa. Ada juga yang jawab ah yang benar saja," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto