Gelar Rapat Paripurna bersama Bupati, DPRD Badung Sepakati 4 Raperda Jadi Perda
BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna kesembilan dengan Agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Badung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Badung, Senin (24/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi wakil ketua berserta sejumlah anggota, dan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyebutkan keempat Raperda yang disepakati tersebut meliputi Raperda tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Raperda tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies.
"Rapat Paripurna hari pengambilan keputusan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dari empat Raperda tersebut, ada satu dokumen daerah yaitu APBD tahun 2026," katanya.
Dia lanjut menjelaskan bahwa dari empat Raperda tersebut, dua Raperda merupakan inisiatif dewan.
"Dari empat raperda ini, dua diantaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD Badung, yaknin Raperda tentang fasilitasi Haki dan Raperda tentang perlindungan dan penertiban hewan penular rabies," tuturnya.
Anom Gumanti juga menyampaikan terkait APBD 2026 yang sebisa mungkin harus realistis. "Meski ada koreksi dari Bupati Badung dan jajaran serta disampaikan melalui Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, bahwa sebisa mungkin APBD 2026 ini realistis" ujarnya.
Editor: Rizqa Leony Putri