get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 14 Tersangka Demo Anarkistis di Bali Terungkap, 10 Orang Ditahan

Warga Rusia Pemeras Pengusaha Asing Kantongi Uang Rp121 Juta dan 22 Unit Motor

Selasa, 06 Juli 2021 - 15:10:00 WITA
Warga Rusia Pemeras Pengusaha Asing Kantongi Uang Rp121 Juta dan 22 Unit Motor
Polda Bali menangkap warga negara Rusia pelaku pemerasan pengusaha rental motor. (Foto: iNews/Indira Arri)

Mendapat tekanan seperti itu, korban ketakutan dan bersedia menyerahkan sejumlah uang total Rp121 juta.

Namun korban akhirnya melapor ke polisi, yang kemudian menangkap tangan pelaku saat akan menyerahkan uang Rp20 juta di suatu tempat.

"Selain uang Rp20 juta juga diamankan mobil daihatsu dari pelaku," tuturnya.

Sayangnya, hanya satu orang yang ditangkap yakni Evgeni Bagriantsev. Dua pelaku lainnya, Olga Bagriantsev, dan Maxim Zhiltson saat ini dalam pengejaran.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut