get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 14 Tersangka Demo Anarkistis di Bali Terungkap, 10 Orang Ditahan

Warga Rusia Pemeras Pengusaha Asing Kantongi Uang Rp121 Juta dan 22 Unit Motor

Selasa, 06 Juli 2021 - 15:10:00 WITA
Warga Rusia Pemeras Pengusaha Asing Kantongi Uang Rp121 Juta dan 22 Unit Motor
Polda Bali menangkap warga negara Rusia pelaku pemerasan pengusaha rental motor. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pemerasan yang dilakukan tiga warga negara Rusia terhadap pengusaha rental sepeda motor asal Uzbekistan di Bali tak tanggung-tanggung. Pelaku mengantongi uang Rp121 juta dan menerima 22 unit motor.

Korban yakni Nikolay Romanov, pemilik rental sepeda motor di Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ketiga pelaku yakni Evgeni Bagriantsev, Olga Bagriantsev, dan Maxim Zhiltson.

"Pelaku tertangkap tangan saat menyerahkan uang," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (6/7/2021).

Awalnya pelaku mengirim pesan kepada korban melalui WhatsApp yang mengaku sebagai anggota Interpol. Mereka menuding korban menjalankan usaha ilegal menyimpan narkoba.

Korban kemudian diminta menyerahkan uang Rp400 juta jika ingin berdamai dan kasusnya tidak dilaporkan ke kepolisian.

"Yang bersangkutan meminta korban uang sebesar Rp400 juta, dan korban sudah memberikan beberapa kali," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut