Warga Rusia Pemeras Pengusaha Asing Kantongi Uang Rp121 Juta dan 22 Unit Motor

DENPASAR, iNews.id - Pemerasan yang dilakukan tiga warga negara Rusia terhadap pengusaha rental sepeda motor asal Uzbekistan di Bali tak tanggung-tanggung. Pelaku mengantongi uang Rp121 juta dan menerima 22 unit motor.
Korban yakni Nikolay Romanov, pemilik rental sepeda motor di Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ketiga pelaku yakni Evgeni Bagriantsev, Olga Bagriantsev, dan Maxim Zhiltson.
"Pelaku tertangkap tangan saat menyerahkan uang," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (6/7/2021).
Awalnya pelaku mengirim pesan kepada korban melalui WhatsApp yang mengaku sebagai anggota Interpol. Mereka menuding korban menjalankan usaha ilegal menyimpan narkoba.
Korban kemudian diminta menyerahkan uang Rp400 juta jika ingin berdamai dan kasusnya tidak dilaporkan ke kepolisian.
"Yang bersangkutan meminta korban uang sebesar Rp400 juta, dan korban sudah memberikan beberapa kali," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto