get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

Warga Bali Dilarang Isoman, Wayan Koster: Wajib Ikut Karantina atau Isolasi Terpusat

Jumat, 13 Agustus 2021 - 18:17:00 WITA
Warga Bali Dilarang Isoman, Wayan Koster: Wajib Ikut Karantina atau Isolasi Terpusat
Gubernur Bali Wayan Koster melarang pasien Covid-19 tanpa gejala untuk isolasi mandiri. Harus dibawa ke karantina atau isolasi terpusat. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster melarang isolasi mandiri (isoman) di rumah bagi warga yang positif Covid-19 tanpa gejala. Langkah ini untuk menghindari penularan dalam lingkungan keluarga.

"Warga yang terkena kasus baru Covid-19 dengan kondisi tanpa gejala wajib mengikuti isolasi atau karantina terpusat," ujar Koster di Denpasar, Jumat (13/8/2021).

Dia menyampaikan hal tersebut merupakan salah satu arahan yang disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan dalam rapat evaluasi PPKM level 4 di Bali agar berjalan lebih optimal pada Kamis (12/8/2021).

"Virus varian Delta menular dengan sangat cepat dan ganas. Jauh lebih cepat dari virus Covid-19 sebelumnya. Sangat berbahaya terutama bagi orang yang punya penyakit komorbid dan usia lanjut," katanya.

Koster menilai aktivitas masyarakat Bali dan kerumunan masih tinggi sehingga terjadi penularan Covid-19 secara cepat. Karena itu dia menegaskan agar kasus Covid-19 ditangani dengan sangat serius agar bisa dikendalikan.

"Jangan sampai terus melebar dan meningkat serta jangan sampai berkepanjangan," ucapnya.

Data kasus aktif Covid-19 di Bali sudah sebanyak 12.592 orang per Kamis (12/8/2021). Sebanyak 8.163 orang (85 persen) menjalani isolasi mandiri sehingga mengakibatkan penularan dan tingginya kasus baru Covid-19 dalam rumah tangga, keluarga terdekat maupun perkantoran.

"Bupati dan Wali Kota berkewajiban menyiapkan fasilitas isolasi atau karantina terpusat dengan biaya dari APBD dan dibantu Gubernur mulai hari ini," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut