Video Viral Tentara Pukul Satpam, Kapendam IX Udayana Benarkan Pelaku Anggota TNI
Totok menjelaskan, kronologi pemukulan itu berawal saat pelaku memesan barang di salah satu marketplace. Saat barang yang dipesan datang, ternyata tidak sesuai.
Pelaku kemudian mencari konfirmasi kepada perusahaan. Lantaran tidak mengetahui mekanisme pengaduan, dia mendatangi gudang marketplace yang berada di Gianyar.

Saat itu pelaku meminta ganti rugi. Sementara satpam yang menjadi korban pemukulan menjelaskan bahwa mereka hanya ekspedisi pengantaran barang saja.
"Timbul selisih paham akhirnya terjadilah proses pemukulan itu," ujar Totok.
Setelah pemukulan itu, korban melapor ke Polres. Ternyata laporan tersebut diketahui Danunit Intel wilayah setempat.
Akhirnya, laporan korban diteruskan kepada pimpinan, yaitu Dandim Badung. Kemudian diarahkan untuk melakukan mediasi antara pelaku dengan korban.
"Petunjuknya untuk dimediasi. Terjadilah proses mediasi dengan hasil yang intinya ada dua, pihak korban mencabut laporan, yang pihak pelaku mengobati yang dipukul itu," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto