Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban
Tersangka mengenal korban DFL yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) ini melalui aplikasi percakapan MiChat. Setelah memilih, pilihan Wahyu jatuh pada DFL yang kemudian berlanjut dengan berkirim chat pribadi.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi terduga pelaku ini tinggal di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar. Saat dicari ternyata pelaku telah kabur ke Pulau Jawa,” kata sumber di kepolisian.
Sampai akhirnya pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wita, petugas berhasil mengidentifikasi tempat asal pelaku dan istrinya.
Dari pengembangan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan di rumah istrinya, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Jember. Saat ditangkap, Wahyu tidak melawan dan mengakui semua perbuatannya.
Editor: Dewi Umaryati