Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Subang yang Ditemukan Telanjang di Homestay Bali

DENPASAR, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23), perempuan asal Subang, Jawa Barat (Jabar), yang ditemukan di homestay Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Bali, pada 16 Januari 2021 lalu. Pelaku bernama Wahyu Dwi Setyawan (24).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro membenarkan penangkapan itu. "Senin akan dirilis," katanya melalui pesan singkat, Sabtu (13/2/2021).
Dari informasi yang diperoleh, Wahyu ditangkap di kampung istrinya Desa Kraton, Jember, Jawa Timur, Jumat (12/2/2021) malam. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi telah mengamankan barang bukti pisau jenis kerambit yang digunakan untuk membunuh korban. Sedangkan motif dan modusnya masih didalami.
Editor: Maria Christina