Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban
Minggu, 14 Februari 2021 - 18:20:00 WITA
Wahyu mengaku menusuk korban DFL menggunakan senjata kerambit yang disembunyikan di saku kantong celana.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor nopol DK 5326 EF, senjata kerambit, sweater merah, helm ojol, buff coklat motif tengkorak, sandal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru bergambar harimau dan celana jeans biru.
Direktur Reskrim Umum Polda Bali, Kombes Djuhandani Raharjo Puro rencananya akan merilis pengungkapan kasus pembunuhan DFL ini di Mapolda Bali, Senin (15/2/2021) besok.
Editor: Dewi Umaryati