get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

Ungkap Jaringan Lapas, BNNP Bali Musnahkan 48 Kg Ganja 

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:20:00 WITA
Ungkap Jaringan Lapas, BNNP Bali Musnahkan 48 Kg Ganja 
BNN Provinsi Bali memusnahkan 48 kilogram ganja dan 1 kilogram sabu. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap jaringan narkotika lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan lintas provinsi. Dari pengungkapan itu telah dimusnahkan memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 48 kilogram dan sabu seberat nyaris 1 kilogram. 

Pemusnahan berlangsung pada Senin (28/6/2021) bersamaan dengan peringatan Hari Antinarkotika Internasional di kantor BNNP Bali.

"Narkotika tersebut diperoleh dari lima tersangka yang merupakan jaringan Medan-Banyuwangi-Bali," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan pers di Denpasar, Bali, Selasa (29/6/2021).

Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika oleh BNNP Bali sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan War On Drugs.

Barang bukti ganja dan sabu itu diperoleh dari tiga kasus. Salah satunya pengungkapa pengiriman ganja ke Denpasar pada Kamis 10 Juni 2021.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut