Ungkap Jaringan Lapas, BNNP Bali Musnahkan 48 Kg Ganja
DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap jaringan narkotika lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan lintas provinsi. Dari pengungkapan itu telah dimusnahkan memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 48 kilogram dan sabu seberat nyaris 1 kilogram.
Pemusnahan berlangsung pada Senin (28/6/2021) bersamaan dengan peringatan Hari Antinarkotika Internasional di kantor BNNP Bali.
"Narkotika tersebut diperoleh dari lima tersangka yang merupakan jaringan Medan-Banyuwangi-Bali," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan pers di Denpasar, Bali, Selasa (29/6/2021).
Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika oleh BNNP Bali sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan War On Drugs.
Barang bukti ganja dan sabu itu diperoleh dari tiga kasus. Salah satunya pengungkapa pengiriman ganja ke Denpasar pada Kamis 10 Juni 2021.
Pengiriman dikendalikan tersangka Gawok. Dari keterangan kepada polisi, Gawok mengakui dialah sumber barang ganja yang telah beberapa kali diungkap BNNP Bali.
Gawok juga mengaku masih ada paket ganja miliknya yang sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Bali. Paket ganja itu seberat kurang lebih 44 kg sehingga digunakan truk dari jasa ekspedisi. Truk tersebut berhasil terendus sehingga bisa ditangkap saat berada di Terminal Mengwi.
"Ganja seberat 44 kg itu sudah kami amankan di Terminal Mengwi, Badung saat melintasi wilayah Bali," tuturnya.
Selain itu BNN juga menangkap seorang kurir jaringan Aceh yang menyembunyikan narkotika jenis sabu dalam sol sandal jepit. Kedua Pelaku ditangkap saat turun dari pesawat dan diperiksa kedapatan menyembunyikan sabu sebanyak hampir 1 kilogram.
Editor: Reza Yunanto