Tarif Tes PCR di Bandara Ngurah Rai Turun Jadi Rp495.000
DENPASAR, iNews.id - Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali menurunkan harga tes PCR (Polymerase chain reaction) untuk calon penumpang pesawat. Penyesuaian harga tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
"Penyesuaian tarif RT-PCR ini mulai berlaku pada 19 Agustus lalu sesuai dengan kebijakan pemerintah," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Herry AY Sikado, Sabtu (21/8/2021).
Herry menjelaskan, sesuai aturan terbaru maka harga tes PCR menjadi Rp495.000. Sedangkan untuk rapid test antigen Rp200.000.
"Semuanya telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan daftar dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Menurut Herry, layanan tes PCR di Bandara Ngurah Rai Bali berada di Terminal Kedatangan Domestik. Pelaksanaan tes bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran.
Editor: Reza Yunanto