Tangkap Buronan Interpol, 16 Petugas Imigrasi di Bali Diganjar Penghargaan
Senin, 03 Juli 2023 - 17:06:00 WITA

Diberitakan sebelumnya, Stephane Gagnon (50) ditangkap di vila tempatnya tinggal di Canggu, Kuta Utara pada 19 Mei 2023.
Setelah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Bali, Gagnon diekstradisi ke Australia pada 8 Juni 2023.
Ekstradisi ke Australia karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Kanada.
"Petugas Divhubinter dan anggota Polda Bali ikut mengawal sampai Australia. Nanti Australia yang menyerahkan ke Interpol Kanada," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu saat itu.
Editor: Reza Yunanto