Tangkap Buronan Interpol, 16 Petugas Imigrasi di Bali Diganjar Penghargaan

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 16 petugas Imigrasi di Bali mendapat penghargaan dari Dirjen Imigrasi Silmy Karim. Mereka dianggap bekerja dengan baik karena berperan menangkap buronan interpol Stephane Gagnon (50).
Mereka yang mendapat penghargaan adalah petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan petugas Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
"Orang ini pelaku penipuan puluhan juta dollar. Tercatat di red notice, tapi ada di Indonesia dua tahun tidak berhasil diamankan," kata Silmy Karim saat penyerahan penghargaan di Bandara Ngurah Rai, Minggu (2/7/2023).
Silmy mengatakan, saat itu dirinya menjanjikan tiga hari untuk menangkap Stephane Gagnon. Namun tak sampai satu hari dia mendapat kabar kalau warga negara asing (WNA) asal Kanada itu telah ditangkap petugas imigrasi.
"Saat itu saya menjanjikan tiga hari. Saya kontak Pak Baron, eh sorenya sudah berhasil diamankan," ujar Silmy.
Kepada 16 pegawai imigrasi yang mendapat penghargaan, Silmy mengucapkan selamat. Dia berharap penghargaan ini bisa memacu insan imigrasi untuk bekerja lebih baik.
"Selamat kepada yang menerima, semoga ini bisa memacu insan imigrasi untuk berkarya lebih baik lagi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Stephane Gagnon (50) ditangkap di vila tempatnya tinggal di Canggu, Kuta Utara pada 19 Mei 2023.
Setelah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Bali, Gagnon diekstradisi ke Australia pada 8 Juni 2023.
Ekstradisi ke Australia karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Kanada.
"Petugas Divhubinter dan anggota Polda Bali ikut mengawal sampai Australia. Nanti Australia yang menyerahkan ke Interpol Kanada," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu saat itu.
Editor: Reza Yunanto