get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali dan NTT 2 Bulan Lebih Tidak Turun Hujan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tampang Suami Bunuh Istri Hamil di Buleleng, Lama Memendam Cemburu

Selasa, 01 November 2022 - 11:37:00 WITA
Tampang Suami Bunuh Istri Hamil di Buleleng, Lama Memendam Cemburu
Putu Ardika, suami yang membunuh istrinya Luh Suteni di Buleleng, Bali. (Foto: iNewsTV/Pande Wismaya)

Usai korban tewas, pelaku pergi dari rumah dan menyampaikan peristiwa itu ke pamannya.

Paman pelaku melaporkan hal itu ke polisi hingga pelaku ditangkap di rumahnya dan ditahan di Polres Buleleng.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 351 ayat 3 KUHP. Dia juga dijerat Undang-Undang KDRT.

"Dikenakan Pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUHP dan kita juncto Undang-Undang KDRT Pasal 44 ayat 3," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut