get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungan Turis Lokal ke Bali Turun di Libur Nataru, Menpar Ungkap Penyebabnya

Tak Sampai Tiga Bulan, Pemuda di Bali Curi 21 Motor 

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:33:00 WITA
Tak Sampai Tiga Bulan, Pemuda di Bali Curi 21 Motor 
Pemuda di Bali mencuri 21 motor dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2022. (Foto: MNC/Chusna)

Sebagian motor yang dicuri Putra telah dijual melalui media sosial. Polisi hanya menemukan delapan motor yang belum terjual.

"Sisanya telah dijual pelaku melalui media sosial," ujarnya.

Polisi masih mengembangkan kasus pencurian motor ini untuk mengungkap jaringan pelaku. Polisi juga mencari 14 motor curian yang telah dijual.

Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Ancaman pidana maksimal tujuh tahun," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut