Tak Sampai Tiga Bulan, Pemuda di Bali Curi 21 Motor
DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap Putu Purnama Putra (23). Pemuda Bali ini menggasak 21 motor dalam waktu tak sampai tiga bulan.
"Pengakuannya beraksi sejak Januari sampai Maret ini. Ada 21 unit sepeda motor yang diakui dan masih dikembangkan" kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat merilis penangkapan Putra, Rabu (23/3/2022).
Putra ditembak kakinya saat berusaha kabur ketika ditangkap di Jalan Surapati Denpasar pada 17 Maret 2022 pukul 04.30 Wita.
Dia mengaku hanya beraksi mencuri motor di Denpasar. Sebanyak 14 kali dilakukan di Denpasar Timur, enam kali di Denpasar Selatan, dan satu kali di Denpasar Barat.
Pemuda yang juga residivis ini mengaku mengincar motor yang terparkir di pinggir jalan. Alat yang dipakai hanya anak kunci palsu.
Editor: Reza Yunanto